Pengacara Sebut Ahok akan Bebas Tahun Depan

Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok )
Sumber :
  • REUTERS/Bay Ismoyo

VIVA – Salah seorang pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Triana Dewi Seroja mengatakan, Ahok, sapaan Basuki, hingga kini masih menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Dia menjelaskan, Ahok belum akan keluar tahanan dalam waktu dekat.  "Masih ditahan sampai batas waktu sesuai putusan pengadilan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan soal beredarnya kabar Ahok bebas, Selasa, 10 Juli 2018.

Jika menilik  putusan pengadilan maka  Ahok bisa keluar dari penjara pada tahun 2019. Sebab, Ahok divonis dua tahun penjara. Penahanan dijalani mantan Gubernur DKI Jakarta itu sejak 9 Mei 2017. "Masih tahun depan (Ahok bebas)," katanya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan,  Ahok berjiwa besar karena mau menerima dan menjalani hukumannya. Lantaran itu, Ahok mengikuti masa hukuman sesuai putusan.

"Bapak (Ahok) mau menjalani sesuai putusan. Bapak sangat taat hukum dan terima. Berjiwa besar," ujarnya. 

Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama terkait pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.