Pakai Drone, Anies Dapat Fakta Baru Kondisi Pulau Reklamasi

Kementerian KLH sidak ke pulau reklamasi C dan D di kawasan Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan di pulau reklamasi untuk memastikan tidak ada pembangunan yang dilanjutkan usai bangunan-bangunan tersebut disegel pada 7 Juli 2018 lalu. Pemantauan tersebut dilakukan menggunakan kamera pengintai tanpa awak (drone).

"Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visit langsung yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Selain itu, Anies juga mengatakan bahwa gambar hasil tangkapan drone melihat ada barang-barang yang digunakan untuk konstruksi. Namun tidak dapat dipastikan apakah keberadaan barang tersebut sudah lama atau justru setelah bangunan disegel.

"Karena barang-barang itu ada di lapangan jadi sekarang akan dicek lebih jauh. Tapi bahwa di situ ada barang-barang, itu benar ditemukan, saya dapat kiriman fotonya dari drone. Di situ terlihat memang ada banyak bahan-bahan untuk konstruksi," ujar Anies.

Anies mengatakan akan melakukan pengecekan apakah barang tersebut sudah ada sebelum dilakukan penyegelan atau setelah bangunan disegel. Apabila setelah bangunan tersebut disegel barang-barang itu baru ada untuk melanjutkan pembangunan, maka Anies akan segera memberikan sanksi.

"Intinya bahwa kita tidak akan toleransi dan tidak akan membiarkan kalau di situ ada pelanggaran. Jadi sekarang mereka sedang mengecek. Yang jelas ada barang-barang tapi apakah ini baru atau tidak. Kalau baru berarti akan ada sanksinya. Sanksinya apa saya akan lihat aturannya," ujar Anies. (ase)