Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Jabodetabek

Bea Cukai, Polda Metro Jaya dan PT Pos ungkap penyelundupan narkotika.
Sumber :
  • VIVA/Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Bea Cukai Pasar Baru bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundupan berbagai macam jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Bea Cukai Pasar Baru berhasil menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, 4 kilogram daun khat, 4 kilogram ketamine dan 30 ribu butir happy five. 

"Kami berhasil menyita barang bukti yang diselundupan dengan berbagai macam upaya dan modus melalui barang kiriman pos untuk mengelabui petugas," ucap Kasubit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

Donny mengatakan, pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh tim gabungan bermula saat penggagalan upaya penyelundupan 4 kilogram daun khat atau katinon pada 17 Januari 2018. Petugas Pos Indonesia mencurigai satu paket dari negara Ethiopia dengan alamat jurusan Jakarta Pusat.

"Petugas Pos mencurigai satu paket dari Ethiopia dengan alamat Jakarta Pusat. Kami segera melakukan pemeriksaan mendalam dan uji sample di Laboratorium Bea Cukai Jakarta. Hasilnya, barang dalam paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon," tuturnya.

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Pusat dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sembilan tahanan, di antaranya dua wanita dan tujuh pria. (ase)