Polisi Ringkus Empat Perampok yang Sekap Salma di Kemayoran
- VIVAnews/Wayan
VIVA – Polisi berhasil meringkus kawanan perampok yang diduga telah menyekap dan menganiaya Salma, perempuan berusia 20 tahun di kediamannya Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung. "Kasus perampokan itu, pelakunya sudah ditangkap," kata Tahan Marpaung, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 13 September 2018.
Menurut Tahan, ada sebanyak empat pelaku diamankan Kepolisian, lantaran dianggap terlibat dalam aksi perampokan yang dialami Salma.
Tahan menambahkan, keempat perampok ditangkap di sekitar kawasan Kemayoran pada Rabu malam, 12 September 2018. Bahkan, dia menyebutkan, kawanan perampok tersebut masih merupakan warga yang tinggal di dekat rumah kos yang dihuni korban. "Ditangkapnya semalam. Iya kemungkinan orang-orang situ juga," ucap Tahan.
Diketahui, aksi perampokan terhadap Salma terjadi ketika korban sedang berada di kamar indekos, Jalan Berlian III, Kemayoran, Minggu dini hari WIB, 9 September. Para pelaku diduga menyusup ke kamar indekos saat korban sedang tertidur. Tiba-tiba, Salma terbangun karena lampu kamarnya mendadak redup.
Karena merasa ada yang janggal, korban mencoba menyalakan lampu kamar. Tiba-tiba, korban mendengar ada suara orang yang sedang mendobrak pintu rumah indekosnya.
Saat berhasil menjebol pintu kamar, pelaku diduga langsung menyekap perempuan tersebut. Selain itu, korban pun dipukul di bagian pelipis dengan menggunakan botol saus oleh salah satu pelaku. Tangan kanan wanita berkerudung itu pun disayat menggunakan pecahan dari botol saus.
Dari aksi kekerasan itu, Salma pun pasrah. Para pelaku pun langsung menggondol sebuah telepon seluler merek Iphone, dompet, dan kartu ATM. Sebelum pergi, para pelaku pun meminta korban untuk menyebutkan nomor pin ATM miliknya.