Anies: Reklamasi Bukan Masa Depan Jakarta

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA –  Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mencabut seluruh izin proyek reklamasi teluk Jakarta. Dengan dicabut seluruh izin proyek reklamasi maka seluruh kegiatan proyek reklamasi mulai hari ini, Rabu 26 September 2018, dihentikan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, proyek reklamasi akan menjadi sejarah di Jakarta. Namun ia menegaskan bahwa bukan menjadi bagian dari masa depam Jakarta.

"Reklamasi bagian dari sejarah, tapi bukan bagian dari masa depan Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 26 September 2018.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menegaskan, bahwa janji kerja saat kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu untuk menghentikan proyek reklamasi telah dituntaskan.

"Seperti yang kita janjikan ketika Pilkada kemarin, bahwa reklamasi dihentikan. Hari ini kita tuntaskan," ucap Anies.

Saat kampanye Pilkada DKI Jakarta, Anies memang menjanjikan menghentikan reklamasi 13 pulau buatan.  Sebelum resmi menarik izin 13 pulau, Anies terlebi dahulu menarik pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta bersama DPRD DKI Desember 2017 lalu.