PT KAI Tertibkan Hunian Sekitar Jalur Pasar Minggu

PT KAI tertibkan bangunan di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Rabu, 17 Oktober 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan di sepanjang jalur KA antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru, pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Deputy II Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta, Ari Soepriadi, mengatakan bahwa tindakan itu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api dan menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan atau kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian yang dapat membahayakan operasional perjalanan kereta api.

"Adapun objek yang ditertibkan antara Stasiun Pasar Minggu dan Pasar Minggu Baru berjumlah 45 bangunan," ujar Ari dalam keterangan pers yang diterima VIVA, Rabu, 17 Oktober 2018.

Dia merinci, dari 45 bangunan itu terdiri atas 22 hunian, 21 lapak atau hunian, 1 bengkel dan 1 Balai RT atau RW yang berada di lokasi tersebut. Dan sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-157 pemilik bangunan.

Kemudian, dilanjutkan dengan memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan tertanggal 1 Oktober 2018, surat pemberitahuan kedua tertanggal 8 Oktober 2018, surat pemberitahuan ketiga tertanggal 12 Oktober 2018, dan terakhir melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, kecamatan, serta kelurahan.

"Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api di mana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya," katanya.