Pembunuh Dufi Ditangkap di Bekasi

Penemuan mayat di tong biru.
Sumber :
  • Istimewa/Muhammad AR

VIVA - Polda Metro Jaya siang tadi berhasil meringkus tersangka Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi. Pelaku diringkus di dekat pencucian motor Omen, Kelurahan Bantar Gebang, Bekasi pada pukul 14.30 WIB.

"Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam mengungkap pelaku, mengingat korban ada di wilayah PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono, Selasa 20 November 2018.

Ia menambahkan pembunuh karyawan Muhammadiyah TV itu tercatat sebagai karyawan swasta bernama M Nurhadi. Ketika digeledah, lanjut Argo, pihaknya menemukan sejumlah barang milik almarhum Dufi, yaitu handphone, KTP, SIM, Kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.

Menurutnya, pelaku akan segera dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Bogor untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," katanya.

Diketahui sebelumnya, pada hari Minggu pagi, 18 November 2018 lalu, warga Kelapa Nunggal, Bogor dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di dalam drum. Mayat laki-laki tersebut teridentifikasi sebagai seorang mantan wartawan yang saat ini berprofesi sebagai marketing di Muhammadiyah TV atau MUtv yang akrab disapa Dufi. Dufi wafat meninggalkan istri dan enam orang anak yang terdiri tiga orang putra dan tiga orang putri.

Dari data yang didapatkan VIVA, Dufi dibunuh di kontrakan Ibu Laksmi, RT 03 RW 04 Kampung Bubulak pukul 14.00 WIB, hari Sabtu tanggal 17 November 2018, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sedangkan pelakunya adalah M. Nurhadi, lahir di Jakarta, 11 Juli 1983, karyawan swasta, dan beralamat di Jl. Narogong Cantik Raya D140/3 RT 1 RW 23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.