Polisi Dobrak Pintu Rumah Satu Keluarga Korban Pembunuhan

Polisi mendobrak pintu rumah kontrakan yang dihuni Diperum Nainggolan dan keluarganya, korban pembunuhan sadis, di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 21 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi mendobrak pintu rumah kontrakan yang dihuni Diperum Nainggolan dan keluarganya, korban pembunuhan sadis, di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 21 November 2018. Sebab kunci pintu itu dihilangkan oleh tersangka pelaku pembunuh, Haris Simamora.

Pintu rumah korban itu ialah jalur masuk dan keluar Haris Simamora usai membantai Diperum Nainggolan beserta istri dan kedua anaknya. Bahkan, sebelum pelaku membawa mobil korban melintasi pintu tersebut.

Menurut Kepala Polres Metropolitan Kota Bekasi, Komisaris Besar Polisi Indarto, sementara ini adegan rekonstruksi sudah selaras dengan pra-rekonstruksi beberapa waktu lalu di Markas Polda Metro Jaya. Pelaku, kira-kira pukul sembilan malam, datang ke rumah korban. Di dalam rumah ada perkataan korban yang menyinggung Haris. Korban menyuruh pelaku tidur di belakang.

Saat korban terlelap, pelaku mengambil linggis dan memukul Diperum Nainggolan. Kemudian istrinya yang terbangun pun dipukul hingga pingsan. Untuk memastikan korban tak bernyawa, pelaku pun menusukkan ujung linggis ke leher korban.

Kedua anak korban yang terbangun pun ikut dihabisi lantaran disangka mengetahui perbuatan pelaku. "Usai eksekusi, pelaku masuk ke kamar korban, ambil uang tunai Rp2 juta, HP korban, dan kunci mobil milik korban, kemudian ia melarikan diri," katanya.