Dua Tersangka Pembunuh Pemandu Karaoke Diproses di Polres Jaksel

Dua tersangka pembunuhan pemandu karaoke di Mampang, Nissa Regina (17) dan Yustian (24).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Dua tersangka pembunuh pemandu lagu Ciktuti Iin Puspita, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Kamis, 22 November 2018, sekira pukul 11.41 WIB.

Yustian (24) dan NR (17) sepasang kekasih yang diduga membunuh Iin, tiba di Terminal 2F menggunakan maskapai Nam Air dengan rute Jambi-Jakarta.

"Kami didampingi Kasatreserse Jaksel dan Kabag DirOps Direskrimum Polda Metro Jaya, menjemput dua pelaku pembunuhan itu, yang sebelumnya hari kemarin sempat batal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Tangerang.

Sebelumnya, kedatangan kedua tersangka sempat tertunda setelah ada kendala teknis dari pihak maskapai dan harus tertahan di Jambi.

"Sempat tertahan tapi sekarang sudah mendarat di Jakarta dan akan proses lanjut oleh Polres Jakarta Selatan. Kami juga terima kasih kepada Polda Jambi atas bantuan penangkapan ini," ujarnya.

Pasangan kekasih ini ditangkap Polres Merangin, Jambi, saat hendak menuju ke tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 20 November 2018. Kedua pelaku melarikan diri setelah diduga membunuh Iin.

Iin ditemukan tewas di lemari di kamar indekosnya di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (mus)