Polisi: Pelaku Pembuhunan Ingin Merampas Harta Dufi
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Kepolisian mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka bahwa mereka menghabisi nyawa Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi (43) karena bermuatan ekonomi.
"Niat mereka membunuh itu merampas hartanya korban," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Ia menjelaskan, memang kedua tersangka sudah menjalin komunikasi baik dengan korban. Saat itu, Dufi menghubungi tersangka berencana akan main ke kontrakan tersangka dan diperbolehkannya.
"Di rumah itu laki-laki tersangka ada niat, karena korban membawa barang-barang ada laptop handphone, dan dipersepsikan tersangka laki, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," ujarnya.
Begitu korban sudah meninggal, maka untuk menghilangkan jejak akhirnya niat jahat pelaku itu membungkus jasad Dufi dan dimasukkan ke dalam tong sampah tersebut. Kemudian, pelaku ini memanggil kawannya untuk membantu membuang jasad Dufi itu.
"Temannya datang diangkat masukkan ke mobil Innova buang ke TKP (tempat kejadian perkara), 40 KM kan jaraknya, habis itu Innovanya dijual," ujarnya.
"Nah, saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain. Satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli Innova korban yang dijual tersangka," tambahnya.
Jadi, dapat disimpulkan total dari pelaku lembuhunan terhadap Dufi lebih dari dua orang. Saat ini baru dua sepasang kekasih yang tertangkap polisi yaitu Nurhadi dan Sari.
"Total ada empat (tersangka)," ujarnya. (ase)