Pembunuh Nurhayati di Apartemen Green Pramuka Diciduk

Rusunami Green Pramuka City
Sumber :

VIVA – Tak butuh waktu lama polisi telah menciduk pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati (36 tahun) di lorong Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku diciduk Minggu 6 Januari 2019.

"Iya pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 6 Januari 2019.

Meski begitu, dia belum merinci identitas pelaku juga berapa jumlah pelaku. Hal itu akan disampaikan dalam ekspose kasus yang rencananya dilakukan sore ini.

"Pelaku sedang dalam perjalanan (ke Polres Metro Jakpus)," ucapnya.

Nurhayati ditemukan tak bernyawa di lorong salah satu Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu 5 Januari 2019 kemarin sekira pukul 17.30 WIB. Pada tubuh korban ditemukan sebanyak 10 luka tusuk. Sejauh ini sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan.

"Telah terjadi pembunuhan di lorong Tower Chrysant lantai 16," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 6 Januari 2019.