Polisi Tangkap Selebgram Diduga Terkait Kasus Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Polisi menangkap seorang model video klip dan selebgram berinisial RA, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu dini hari, 6 Februari 2019, sekitar pukul 02.15 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan aparat Unit Reskrim Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.

Selain menangkap RA, polisi juga menangkap seorang foto model majalah berinisial IK, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, Karawaci, Tangerang Kota.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, menurut Argo, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram. "Telah dilakukan cek urine dan hasilnya positif," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu.

Namun, Argo belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan selebgram transgender ini. Dia menyebutkan, saat ini, kedua public figure tersebut sudah diperiksa secara intensif, guna mengetahui dapat asal barang haram tersebut. "Sementara kita kembangkan. Laporan lengkap menyusul," kata dia. (asp)