Ratna Sarumpaet: Siapa yang Enggak Mau Cantik Jangan Munafik 

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Terdakwa kasus informasi bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mengakui telah berbohong pada masyarakat. Ia melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, agar tampak cantik. 

"Siapa yang enggak mau cantik, jangan munafik," ujar Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. 

Dalam perkara ini, Ratna memang mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembohongan kepada masyarakat luas. 

"Saya sudah minta maaf, jadi enggak ada kaitannya lagi. Aku sudah mengakui kebohongan," tuturnya. 

Dia pun menegaskan, apa yang disampaikan saksi dalam persidangan kelima ini, diakuinya semua yang disampaikan saksi itu benar. 

"Itu semua benar. Kan saya sudah mengakui itu pun tanggal 3 Oktober 2018," tuturnya. 

Ratna Sarumpaet dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.