Polisi Bawa Dokumen dari Gedung Telkom Telusuri Transaksi Mencurigakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan tujuan kedatangan penyidik Ditreskrimsus ke Gedung Telkom, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat 12 April 2019.

Kata Argo kedatangan penyidik karena adanya dugaan transaksi mencurigakan masuk ke Indonesia. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tersebut.

"Itu ada dugaan dana masuk ke Indonesia. Jadi ada transaksi mencurigakan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 April 2019.

Kata Argo belum ada pihak Telkom yang dimintai keterangan sejauh ini. Kedatangan penyidik ke sana hanya untuk meminta beberapa dokumen. 

"Itu bukan geledah, itu tapi minta dokumen saja," katanya.

Namun, lanjut Argo terkait dokumen apa yang diminta, belum bisa merinci. Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Belum dapat disampaikan (dokumen apa)," ujar Argo lagi. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mendatangi kantor Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 12 April 2019. Kabarnya, kedatangan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu ke sana guna melakukan penggeledahan.

Terkait kedatangan anggota Ditreskrimsus ke sana, polisi membenarkan. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan. 

"Itu anggota saya," kata Adi saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 12 April 2019.