Usai Bunuh Karyawati, Satpam Bakar Diri hingga Tewas

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi.
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Jakpus

VIVA – Sosok pembunuh Indrawati Ciptadi (46) di areal parkir Hotel Media Sheraton, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat terkuak. 

Adalah satpam hotel bernama Dian Eka (32) diduga sebagai tersangkanya. Namun, usai membunuh korban, dia membakar dirinya sendiri hingga tewas. 

Tersangka diduga mencekik dan memukul korban. Setelahnya, dia menyiram cairan pembersih lantai pada bagian engsel-engsel kendaraan dan gagang mobil, demi menghilangkan sidik jari.

"Pelaku sempat membeli Porstex ke mini market. Kemudian, salah satu barang korban ditemukan di ruangan security," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi  Arie Ardian Rishadi, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.

Selain rekaman kamera CCTV hotel, keterangan beberapa saksi juga mengerucut ke Dian. Dari beberapa saksi yang telah diperiksa mengaku melihat dia dalam keadaan tergesa-gesa.

Ditambah lagi keterangan istri pelaku yang menyebutkan menerima pesan dari Dian, berisi permintaan maaf sebelum akhirnya ditemukan tewas. Ulah bakar diri tersangka, hampir menyebabkan kebakaran di hotel.

"Dia (istri pelaku) dikirimkan WhatsApp. Yang bersangkutan telah membunuh korban dan berpesan kepada istri untuk mengakhiri hidup," kata Arie. 

Sebelumnya diberitakan, karyawati swasta Indrawati Ciptadi (46) ditemukan tewas dengan luka jerat di leher, di areal parkir Hotel Media Sheraton, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis malam, 18 April 2019. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Suzuki Ertiga.