WNA Gantung Diri di Bandara Soetta, Imigrasi: Kemungkinan DPO

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad A.R.

VIVA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta, Satiawan mengatakan dugaan kemungkinan warga negara asing asal Iran yang ditemukan tewas gantung diri. WNA tersebut diduga memiliki masalah di negaranya atau masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Sampai saat ini, masih kita telusuri terkait dengan WNA yang gantung diri tersebut. Kami masih koordinasi dengan kedutaan. Mungkin, di negara dia, dia DPO," katanya di Terminal LCC 2F, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu, 1 Mei 2019.

Terkait dengan surat administrasi di Indonesia, pihaknya menerangkan ditemukan visa kunjungan datang ke Indonesia sejak 22 November 2018. Menurut dia, visa WNA asal Iran bernama Garavand Iraj tersebut bisa diperpanjang enam bulan sekali.

"Kita belum tahu secara pasti terkait over stay atau tidak, karena kalau di Indonesia bisa diperpanjang. Visa dia ini visa kunjungan yang bisa diperpanjang enam bulan sekali," ujarnya.

Sementara, Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi tim di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta dan juga berkoodinasi dengan kedutaan.

"Kita masih koordinasikan dengan kedutaan, kita temukan beberapa dokumen yang menyatakan dia WNA Iran atas nama Garavand Iraj yang berusia 39 tahun," tutur Victor.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan yang bersangkutan nekad gantung diri.

"Keberadaan di sini masih didalami. Kita masih selidiki apa rencana dia di bandara ini dan kegiatannya apa di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Garavand ditemukan tewas gantung diri oleh salah seorang petugas di Taman Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Selasa, 30 April 2019, pukul 06.30 WIB. Di lokasi penemuan mayat pria tersebut, ditemukan dua buah koper hitam yang berisi pakaian dan juga berkas administrasi milik Garavand.