Mobil 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' Ditilang, Begini Kejadiannya

Ilustrasi tilang konvensional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Seorang pengemudi Toyota Innova Hitam dengan stiker berbunyi 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' di kaca mobil bagian belakang, ditilang polisi. Pengendara ditilang karena Surat Izin Mengemudi-nya sudah habis sejak 2014. Kejadian ini pun viral di media sosial.

Terkait hal ini, polisi membenarkan kejadian itu. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi M Nasir menyebutkan, peristiwa itu terjadi di jalan Tol Dalam Kota arah Cawang menuju ke Ancol, tepatnya dekat outramp Sunter, Jakarta Utara.

Dia mengatakan, pengendara ditilang karena SIM-nya mati, bukan karena stiker bernada sindirian itu. Kejadian terjadi Senin, 6 Mei 2019 lalu sekira pukul 14.30 WIB.

"Pengemudi SIM-nya telah habis masa berlaku sejak tahun 2014 yang kemudian dilakukan Gakkum dengan tilang. Pelanggaran yang disangkakan Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp250 ribu," ujar Nasir saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 7 Mei 2019.

Nasir menjelaskan, mobil itu tidak diberhentikan oleh polisi karena stiker yang menyindir tersebut. Menurut dia, polisi yang melakukan patroli di dalam jalan tol bertugas melihat kendaraan yang mencurigakan semisal, memacu mobil dengan zig-zag sampai pelat nomornya dimodifikasi. 

Dalam kasus ini, polisi yang berpatroli melihat mobil itu kondisi nomor polisinya sudah usang sehingga diduga belum bayar pajak, akhirnya dihentikan. 

Apalagi mobil itu nomor polisinya bukan dari Jakarta melainkan luar kota sehingga polisi menilai perlu melakukan pengecekan. Mobil lantas dihentikan. Ternyata SIM pengemudinya sudah mati sejak empat tahun lalu. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut pun disita sebagai barang bukti. 

"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," katanya.

(ren)