Lieus Sungkharisma Tak Takut Ditahan, Cuma Bingung Kenapa Ditangkap

Lieus Sungkharisma atau Li Xue Xiung, aktivis sosial kemasyarakatan.
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Aktivis Lieus Sungkharisma mengaku tidak takut ditahan oleh polisi. Dia malah tak ambil pusing terkait hal tersebut. 

"Ditahan ya enggak apa-apa. Saya sudah ikuti saja," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019.

Namun, di satu sisi pria yang memiliki nama asli Li Xue Xiung itu heran atas penangkapan terhadap dirinya. Sebab, menurutnya dia baru dipanggil dua kali lalu bagaimana mungkin langsung ditangkap.

"Padahalkan panggilan baru dua (kali)," katanya.

Apalagi dia dituduh soal dugaan upaya makar. Lieus merasa tuduhan tersebut tidaklah tepat disematkan padanya. "Ini apa ini aduh. Dituduhnya makar," ucap dia lagi. 

Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.

Polisi menjadwalkan Lieus untuk diperiksa. Namun, dua kali dia mangkir dalam pemanggilan polisi. 

Awalnya polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus sebagai saksi atas perkara dugaan makar pada Selasa, 14 Mei 2019, namun, Lieus tidak memenuhi panggilan lantaran masih mencari kuasa hukum. Atas hal itu lantas polisi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Lieus pada Jumat, 17 Mei 2019, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak hadir.