Usai Lebaran, Lebih 99 Persen PNS DKI Jakarta Masuk Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut para PNS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran 1440 Hijriah.

Anies mengatakan, PNS Pemprov DKI Jakarta 99,73 persen masuk kerja dan tepat waktu. "Kita tadi ungkapkan pengawasan khusus untuk seluruh pegawai DKI. Jadi jumlah PNS kita 66.087 orang tadi yang hadir tepat waktu 99,73 persen. Jadi hanya 185 orang atau 0,27 persen yang tidak hadir," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, para pegawai yang datang terlambat akan mendapatkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Nah, 99,73 persen pegawai DKI tertib masuk kerja sesuai dengan jadwalnya. Tentu bagi mereka yang terlambat akan ada sanksinya, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 mengikuti yang ada, mulai dari yang ringan jadi ikuti saja dulu," ujarnya.