15 Kilo Sabu Asal Pontianak Diselundup Lewat Pelabuhan Marunda Center

Ilustrasi Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu coba diselundupkan lewat kawasan Jakarta Utara. Sabu berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ini adalah jaringan dari Pontianak ke Jakarta. Disinyalir ini adalah jaringan nasional tapi masih dalam pendalaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Makrsas Polres Metro Jakarta Utara, Senin 24 Juni 2019.

Dalam kasus ini, tiga orang diciduk. Mereka adalah AN (45), MB (32), dan B (23) yang ditangkap pada Selasa 18 Juni 2019. Sabu diselundupkan dalam sebuah mobil dengan nomor polisi KB 1128 AR dari Pontianak. Mobil dibawa menggunakan kapal ke Pelabuhan Marunda Center.

"Mobil ditujukan untuk seseorang di daerah Pulogadung," ucapnya.

Hingga kini, pengirim sabu dari Pontianak itu masih buron. Sementara itu, tiga tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.