Polisi Minta Massa Aksi Bubar Apa Pun Hasil Putusan MK

Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengimbau massa aksi Mahkamah Konstitusi, untuk pulang saat pukul 18.00 WIB nanti. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan koordinator lapangan massa aksi, mengingat banyak massa berasal dari luar Jakarta. 

"Ada yang dari Bandung, Tangerang. Tadi, ada yang saya tanya juga ada yang dari Jawa Barat, dari Jawa Tengah juga ada. Tetapi, saya sudah komunikasi dengan korlap, mudah-mudahan sampai sore nanti selesai berjalan aman," ujar Harry di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.

Katanya, polisi akan melakukan prosedur yang ada, bila pada pukul 18.00 WIB nanti ada dari mereka yang tak mau membubarkan diri. Setelah melakukan tindakan persuasif, polisi akan melakukan langkah selanjutnya. 

"Nanti ada tahapan selanjutannya, tahapan peringatan, imbauan-imbauan, nanti ada sampai dengan batasan-batasan, nanti ada," katanya. 

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian mengklaim sejauh ini aksi berjalan aman dan damai. Ia meminta, massa nantinya bisa menerima keputusan yang dibacakan MK terkait kasus PHPU 2019. 

"Kalaupun apa pun hasilnya, tentu kan harus menyesuaikan dengan ketentuan unjuk rasa," Arie menambahkan.