Penabrak PPSU Cantik Ditetapkan Jadi Tersangka

PPSU cantik yang viral di medsos, Sellha Purba.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Pengendara sepeda motor bernama Anang Dwi Prasetyo, ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu, buntut dia menabrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU, Sellha Purba.

“Iya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Pitoyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Juli 2019.

Agung menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Anang sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kepolisian telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

Sempat beredar Anang lawan arus hingga akhirnya menabrak Sellha. Namun, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan Sellha saat di lokasi kejadian, Anang tidak melawan arus.

“Untuk lawan arus tidak dilakukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya yang membuat Sellha luka-luka, lantas Anang dikenakan Pasal 320 ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas. Di mana, Anang diancam pidana penjara lima tahun.

Untuk diketahui, kejadian ini terjadi pada Selasa 25 Juni 2019 pagi. Saat itu, Sellha baru saja memulai pekerjaannya menyapu di lampu merah Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Laporan: Aura Syifa Katarsis