Terungkap, Pembunuh Pria Ambon di Ancol ternyata Kawan Sendiri

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menyebut pembunuh pria Ambon bernama Hilarius Ladja ternyata adalah temannya sendiri.

Pelaku berjumlah dua orang. Mereka adalah Jadri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30).

"Para pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Utara," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 5 Juli 2019.

Sebelum keduanya lari ke Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu pelaku yaitu Jadri memakai narkoba jenis sabu. Hal itu diduga untuk menenangkan diri usai menikam korban. 

"Dia (Jadri) menggunakan sabu sebelum melarikan diri atau setelah menusuk korban," ujar Budhi.

Budhi menjelaskan, penusukan itu dipicu cekcok saat korban dan pelaku merayakan ulang tahun salah satu temannya di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setalah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," ucap Budhi.

Kejadian nahas itu menimpa Hilarius pada Minggu 30 Juni 2019 lalu. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tapi belum sempat ditolong nyawanya sudah melayang.

Terkait kasus ini, polisi mendapatkan laporan ini dari warga yang menelepon. Setelah kejadian, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.