Izin Operasi Komersial Belum Ada, Ini yang Dilakukan LRT Jakarta

Penumpang naik LRT Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Corporate Communication PT LRT Jakarta Mellisa Suciati mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan izin beroperasi secara komersial. Hal itu karena pihaknya harus terus melakukan uji coba publik, sesuai dengan kriteria dalam peraturan gubernur. 

"Untuk trial run ini ada di pergubnya, dan sudah menjadi ketentuan untuk kita LRT Jakarta melakukan trial run. Jadi memang seperti ini tidak mengada-ada. Ini memang menjadi tahapan kesiapan kami sebelum operasi komersial," ujar Mellisa, di Stasiun Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 11 Juli 2019.

Jika membicarakan kerugian karena telatnya pengoperasian kereta LRT Jakarta, pihak PT LRTJ pasti menderita kerugian. Sebab,  tidak dapat beroperasi secara komersial tepat waktu. Seharusnya, LRT sudah dapat digunakan sejak Mei 2019.

Namun Mellisa enggan membeberkan besaran dari kerugian PT LRTJ. Ia mengaku jika hal itu adalah wajar dan masih sesuai dengan porsinya. "Sudah jadi, emang porsinya trial run. Jadi ini resmi, bukan mengada-ada," ujarnya.

Sementara soal lahan parkir, Mellisa mengakui, pihaknya tidak memiliki lahan parkir untuk kendaraan bermotor. 

Namun, menurut Mellisa, warga yang membawa kendaraan bermotor dapat parkir di lahan-lahan bangunan sekitar Stasiun LRT. "LRT memang tidak menyediakan lahan parkir karena areanya terbatas. Paling kerja sama dengan pemilik lahan parkir di dekat stasiun saja," ujarnya.
 
Mellisa menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menyediakan area turun naik penumpang dari kendaraan. Untuk area yang dapat digunakan warga Jakarta sebagai lahan parkir, Mellisa mengimbau warga parkir kendaraannya di kawasan Stadion Velodrome dan Mall Kelapa Gading.