Aturan Ganjil Genap 15 Jam Dinilai Bakal Sulit Diterima Publik

Papan pemberlakuan Peraturan Ganjil/Genap di jalan protokol di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Aturan ganjil genap atau melarang kendaraan bermotor melintasi sejumlah jalanan di Jakarta pada hari tertentu, mengacu pada nomor polisi kendaraan, diprediksi akan sulit diterima masyarakat saat kebijakan itu direncanakan muncul lagi. Menurut analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, hal itu karena ada rentang waktu yang cukup lama sejak aturan pertama kalinya diberlakukan pada pesta olahraga Asian Games 2018, hingga saat ini.

"Kalau sekarang setelah aturan diubah mau dikembalikan lagi, tentu akan ada resistensi dari masyarakat atas rencana tersebut," ujar Azas di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.

Azas menyampaikan, sebagai pihak yang kerap memberi pandangan tentang kebijakan transportasi di Jakarta, ia sempat mengusulkan supaya ganjil genap terus diberlakukan sekali pun Asian Games usai. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI tidak memberlakukan lagi Pergub yang menjadi dasar hukum atas aturan yang terbukti mengurangi kemacetan Jakarta itu.

"Saat pengurangan pemberlakuan ganjil genap seusai Asian Games, saya protes dan saya minta agar tetap diberlakukan seperti masa Asian Games," ujar Azas.

Azas juga mengemukakan, secara pribadi, ia setuju jika ganjil genap yang saat ini diusulkan kembali pemberlakuannya oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), diterapkan lagi di Jakarta. Namun, DKI kali ini harus konsisten menerapkan aturan, juga membuat masyarakat bisa menerima lagi kebijakan yang pernah diberlakukan itu.

"Persoalannya, kalau aturan mau diberlakukan lagi seperti masa Asian Games, masyarakat mau menerima lagi atau tidak?" ujar Azas.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas sistem ganjil genap yang pernah diberlakukan saat Asian Games 2018. Waktu perberlakuan selama 15 jam. Hal itu dilakukan karena kemacetan yang semakin parah di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

"Memang kemacetan sudah parah, kita harus antisipasi itu. Oleh karena itu BPTJ berdasarkan latar belakang tadi mengusulkan kebijakan yang sudah pernah kita lakukan," ujar Bambang.

Ini ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap saat Asian Games 2018:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto
6. Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani
11. Jalan Benyamin Sueb
12. Jalan Metro Pondok Indah
13. Jalan RA Kartini

(ren)