Ganjil Genap Diperluas, Anies Disarankan Segera Terapkan ERP

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengapresiasi langkah penerapan ganjil genap yang diterapkan Pemprov DKI. Kebijakan perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan dinilai sebagai langkah tepat untuk mengurangi masalah polusi udara di Ibu Kota.

Bukti penerapan ganjil genap saat perhelatan Asian Games 2018 bisa mengurangi masalah polusi udara.

"Kayak Asian Games tahun lalu turun 10-20 poin. Itupun kayak di daerah daerah ganjil genap. Di keselurahn Jakarta belum tentu dia jadi turun," kata aktivis Walhi, Dwi Sawung kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019.

Dia menjelaskan penerapan ganjil genap harus ada sarana dan prasarana pendukung agar masyarakat tak lagi menggunakan kendaraan pribadinya dalam melakukan aktivitas kerjanya.

Menurut dia, misalnya penyediaan angkutan umum di berbagai tempat agar masyarakat tak pindah ke kendaraan bermotor, serta adanya penyediaan parkir yang mahal.

"Kemudian, pengujian kendaraan juga. Bahan bakar juga, apakah bahan bakar belum standar," ujarnya.

Sedangkan, Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia, Tri Cahyono mengatakan, opsi ganjil genap seharusnya disertai dengan penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Sebab, ganjil genap enforcement-nya manual. Sedangkan ERP secara elektronik. Pengendara yang ingin menggunakan jalan di dalam ERP harus membayar. “Uang dihasilkan dapat disubsidi langsung ke angkutan umum,” katanya.

Pemprov DKI menerapkan kembali aturan pengendalian lalu lintas melalui mekanisme pembatasan pelat nomor kendaraan ganjil atau genap. Kebijakan ini akan diterapkan di wilayah Jakarta mulai 9 September 2019.

Menurut Syafrin, ada 25 ruas jalan yang menjadi lokasi pemberlakuan aturan. Penerapan ini diperluas ke sejumlah ruas jalan dari kebijakan sebelumnya. "Pemberlakuan ganjil genap mulai tanggal 9 September 2019," ujarnya.