Densus 88 Bekuk 7 Teroris JAD di Bekasi, Ditemukan Bahan Peledak

Polisi berjaga di sekitar kontrakan rumah pasangan suami istri yang diduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, (23/9). - Antara/Fakhri Hermansyah
Sumber :
  • bbc

Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap sejumlah orang di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (23/09) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan mereka tergabung dengan jaringan Kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ya, betul. Kelompok JAD Bekasi dan JAD lainnya. Saat ini sudah dilakukan preventive strike di beberapa lokasi guna mencegah serangan aksi teror dan telah ditemukan materi bom berbahan TATP (High explosive) dan beberapa bukti-bukti berbahaya lainnya. Tim masih di lapangan," kata Dedi kepada BBC News Indonesia.

Individu pertama yang ditangkap adalah Sandi Purnama alias Abu Said (18). Dia dibekuk di Tambun Selatan, Bekasi, sekitar pukul 05.35 WIB.

"SP diduga terlibat dalam pembelian material bahan peledak melalui e-commerce, seperti Aseton, gelas plastik pengukur, sendok pengaduk bahan kaca, Hcl dan H2O2," kata Dedi.

SP, lanjutnya, merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang pos kepolisian.

Selang 10 menit kemudian, Densus 88 menangkap Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba (28). Penangkapan dilakukan di Tambun Selatan, Bekasi, sekitar pukul 05.45 Wib.

"Keterlibatan yang bersangkutan merupakan Amir dan mengkoordinir Ikhwan untuk bergabung ke Bekasi, mengajarkan bela diri setiap hari minggu sore di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi. Ikut Baiat di rumah Eka Hendra Utama dan melaksanakan Idad di Gunung Salak Bogor," ujarnya.

Sekitar 20 menit kemudian, Densus 88 beraksi lagi di Tambun Selatan. Aparat menangkap Surya Juniawan alias Haidar Al Ghazi (20) dan Igun Gunawan (19).

"Keterlibatannya yaitu ikut Baiat di rumah Eka Hendra Utama, ikut latihan bela diri di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi dan mengikuti idad di Gunung Salak Bogor," papar Dedi.

Pasangan suami istri

Selanjutnya, sekitar pukul 07.05 Wib, Densus 88 bergerak ke Kecamatan Tambun Utara guna menangkap pasangan suami-isteri. Mereka diketahui atas nama Asep Roni (22) dan Sutiyah (19).

Asep ditangkap karena disebut terlibat memiliki bahan peledak H202 dan serbuk TATP dan mengikuti idad bersama dengan kelompok Fazri Pahlawan Alias Abu Zee Ghuroba di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada 13-15 September 2019.

"Untuk Sutiyah ikut idad bersama kelompok Asep Roni CS di Gunung Salak," tutur Dedi.

Selanjutnya, Densus 88 menangkap Awal Septo Hadi alias Ummu Alisha (27). Penangkapan dilakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Awal diduga merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang pos polisi.

Kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau JAD merupakan bentukan Aman Abdurrahman karena terbukti berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.

Berdasarkan dokumen persidangan, JAD dibentuk Aman Abdurrahman di Lapas Nusakambangan pada 2014.

Aman sendiri telah divonis hukuman pidana mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni lalu.

Pada 2018, kelompok itu mendapat sorotan setelah sejumlah anggotanya dituduh melancarkan aksi pengeboman di Surabaya dan kota-kota lainnya.