Pesan Tiket Bus Nantinya Lewat Aplikasi
- VIVA/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat manajemen keberangkatan penumpang bus jarak jauh menjadi lebih terorganisir. Caranya, pemesanan tiket yang cuma bisa dilakukan lewat aplikasi.
Ya, nantinya pemesanan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari terminal-terminal di Ibu Kota hanya bisa dilakukan melalui aplikasi telepon pintar. Untuk merealisasikannya, Pemprov DKI akan bekerja sama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, mereka bersama Ditjen Hubdat Kemenhub mengembangkan aplikasi bernama Jakarta Electronic Ticketing System-Bus atau Jaket Bus.
"Kita meluncurkan, soft launching terkait dengan sebuah aplikasi, namanya Jakarta Electronic Ticketing System-Bus," ujar Syafrin di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019.
Dia menjelaskan bahwa Jaket Bus terintegrasi dengan Jakarta Terminal Integrated System. Sistem ini berfungsi sebagai manajemen keluar masuk pengguna transportasi dari dan ke Jakarta.
"Harapannya, masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan ke luar kota, yang biasa menggunakan bus AKAP dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui Jaket Bus," tuturnya.
Baca juga:
Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Mulai Hari Ini
Sopir Taksi Online Setubuhi dan Peras Penumpang, Begini Faktanya
Jaket Bus ini, dia menjelaskan, berfungsi sebagai boarding pass atau check in elektronik supaya penumpang bisa masuk ke area keberangkatan di terminal-terminal di Jakarta. Nah, dengan berlakunya Jaket Bus makan manajemen keberangkatan penumpang bus akan lebih terorganisir. Ke depannya, Jaket Bus juga akan diberlakukan di semua terminal di Ibu Kota.
"Ke depan, Jaket Bus ini menjadi sistem ticketing yang akan diberlakukan di seluruh terminal bus yang ada di Jakarta," ungkap Syafrin.