Begini Fakta Anies Mau Percantik Monas tapi Berpolemik

Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Revitalisasi kawasan selatan Monumen Nasional (Monas) masih polemik. Silang pendapat terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pusat karena revitalisasi belum ada surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Lalu, sebenarnya bagaimana revitalisasi Monas yang dikerjakan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini? Sebab, publik bertanya-tanya terkait surat izin termasuk penebangan sekitar 190 pohon di kawasan selatan Monas tersebut.

Berikut fakta terkait revitalisasi kawasan selatan Monas seperti dikutip dari tvOne pada Rabu, 5 Februari 2020 dalam acara Fakta dengan topik ‘Monas Dipercantik, Jadi Polemik’.

Mengacu Keputusan Presiden

Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Saefullah menjelaskan tentang revitalisasi Monas ini acuannya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, amanat dari Keppres itu ada dua, yakni dibentuk komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara, Gubernur DKI sebagai sekretaris merangkap anggota. Selain itu, ada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Menteri Pariwisata. Menurut dia, dahulu memang nomenklatur masih berbeda-beda.

“Barangkali dengan kejadian seperti sekarang, ini menjadi melek buat kita. Ternyata, ada amanat Keppres yang menjadi landasan semua ini,” katanya.

Sayembara di 2019, tak bangun plaza

Saeufllah bilang, Gubernur DKI Anies ingin melakukan revitalisasi secara keseluruhan, maka sayembara dilaksanakan pada Januari 2019. Menurut dia, sayembara dilakukan untuk revitalisasi kawasan Monas secara keseluruhan, bukan hanya kawasan selatan saja.

“Tapi mengingat waktunya, akhir 2019 kita hanya sebagian kecil yang kita kerjakan ini. Orang bilang kita mau bikin plaza seperti Plaza Senayan Mall, enggak ada,” ujarnya.

Jadi, kata dia, tidak benar kalau revitalisasi kawasan selatan Monas ini akan dibangun plaza seperti mal dan perlintasan untuk Formula-E. Namun, kawasan Monas memang ada yang jadi perlintasan Formula-E tapi tidak di kawasan selatan.

“Itu nanti step berikutnya, ada di sebagian kecil (kawasan Monas),” ungkap dia.

Monas bakal semakin hijau

Dampak revitalisasi Monas ini, ada 190 pohon yang ditebang sehingga menimbulkan polemik dan perbincangan publik. Namun, Saefullah mengatakan, adanya revitalisasi ini bakal menghijaukan kawasan Monas lagi nantinya.

“Justru setelah ini, Monas akan bertambah hijaunya menjadi 64 persen. Saya harap masyarakat agak bersabar sedikit,” ujarnya.

Menurut dia, penebangan pohon itu memang tidak bisa dihindari karena terkena dampak dari rencana pembangunan revitalisasi tersebut. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Jakarta sudah melakukan pemindahan juga ke sisi barat sebanyak 55 pohon.

“Ini saya rasa jumlahnya sangat sedikit, karena ini sudah tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Di Keppres disebut persetujuan

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, untuk pedoman penataan kawasan Medan Merdeka itu landasannya yang diacu adalah Keputusan Presiden.

“Jadi landasan kita harus selalu kembali kepada Keppres,” kata Setya.

Setya menjelaskan, dalam Keputusan Presiden 25/1995 disebutkan kalimatnya pakai persetujuan. Bahwa, komisi pengarah bertugas memberikan persetujuan dalam perencanaan dan pembiayaan yang dilakukan oleh badan pelaksana.

“Badan pelaksana, yaitu Gubernur DKI yang juga merangkap sekretaris komisi pengarah,” ujarnya.

Kemensetneg jadi juri sayembara

Setya mengaku bahwa Kementerian Sekretariat Negara memang dilibatkan dalam sayembara desain proyek revitalisasi Monas. Menurut dia, Kepala UPT Monas mengundang Menteri Sekretaris Negara untuk menjadi juri.

“Kemudian pak menteri tidak bisa, diwakilkan kepada saya untuk mewakili Istana. Jangan sampai dari sisi keamanan dan sebagainya diabaikan,” katanya.

Selanjutnya, berbagai proses tahapan pun diikuti secara cepat sekali. Kemudian, pemenangnya diundang khusus dan juri memberikan masukan kepada pemenang untuk menyempurnakan hasilnya.

“Saya masih ingat desain seperti apa. Nah, yang saya lihat sekarang ini sangat berbeda dengan apa yang dipresentasikan oleh pemegang sayembara,” ujarnya.

Anies harus jelaskan

Setya mengatakan, komisi pengarah telah menyiapkan beberapa opsi terkait revitalisasi Monas, di antaranya bisa disetop atau ditolak untuk tidak dilanjutkan. Kemudian, diterima atau disetujui dengan persyaratan dan mungkin opsi lain.

“Nanti bisa berkembang ketika ada rapat berikutnya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, Anies selaku Gubernur DKI akan diminta menjelaskan dan memaparkan terkait dua hal. Pertama, soal revitalisasi dan kedua, rencana penyelenggaraan serta penataan kawasan untuk Formula-e.

“Pada prinsipnya, kami ingin ada penyelesaian dengan baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan, ini (pohon) sudah ditebang, bagaimana mengembalikan vegetasi di sana, misalnya begitu,” ucapnya.