Corona COVID-19 'Matikan' Hiburan dan Kehidupan Malam Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/Erik Hamzah

VIVA – Setelah ditetapkannya sembilan orang yang positif Corona COVID-19, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memutuskan untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya. Meski begitu, Kota Bekasi masih dalam status siaga.

"Kami sudah mengevaluasi dan memutuskan tempat hiburan di Kota Bekasi untuk tutup sementara," kata Rahmat di posko COVID-19 di Bekasi, Jabar, Kamis 19 Maret 2020.

Rahmat mengaku, jenis tempat hiburan malam yang harus tutup di antaranya karoke, spa dan diskotek. Penutupan itu terhitung mulai Kamis 19 Maret 2020 hingga dua pekan. "Kami minta para pelaku usaha untuk memahami kondisi sekarang," kata dia lagi.

Sementara untuk pelaku usaha rumah makan kata Rahmat agar tidak didatangi kerumunan. Gelaran pesta dan hajatan diminta kepada warga untuk ditunda dahulu. 

Meski begitu, Rahmat pihaknya belum mengkategorikan wilayahnya berstatus darurat bencana. "Belum darurat, hanya status siaga," ucapnya.

Rahmat menjelaskan, saat ini sifatnya masih dalam upaya pencegahan penularan. Semua kebijakan itu untuk meminimalisir atau pemcegah adanya penyebaran virus Corona.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan hingga Kamis 19 Maret 2020, jumlah pasien suspect virus Corona di wilayahnya mencapai 68 orang pasien. Sembilan orang dinyatakan sudah positif Corona COVID-19.