Ada Kegiatan Kumpulan Massa, Anies: Saya Bubarkan

Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akan melakukan tindakan tegas apabila diketahui ada kegiatan pengumpulan massa. Bahkan, ia meminta jajarannya agak membubarkan kegiatan tersebut. 

Tindakan itu dilakukan Anies untuk mengurangi penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta. 

"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh pihak kepolisian," kata Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. 

Anies hanya menjelaskan pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang. Sekalian juga, ia mengimbau kepada keluarga yang memiliki orangtua maka kurangi kontak langsung dengan orang-orang yang lebih muda. 

"Jadi lindungi orang tua kita dengan cara tidak ada kontak langsung secara fisik karena orangtua paling rentan," katanya. 

"Data di kita hari ini menunjukkan bahwa 59 persen dari yang meninggal usianya di atas 60 tahun artinya ini kelompok paling rentan. Saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua," tutur dia. 

Selain itu Anies mengimbau, jangan bersalaman dengan orangtua, jangan berjabat tangan bahkan jangan memeluk orangtua. 

"Kalau kita mencintai orangtua kita wujudkan rasa cinta itu dengan tidak memeluk, dengan tidak menyalami secara fisik. Ini untuk sementara waktu sampai masalah Covid-19 ini bisa selesai," ujarnya.

Tentunya, Anies telah melakukan koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya melakukan langkah antispasi dalam menangani masalah wabah virus corona COVID-19 dalam minggu ke depannya. 

"Kita menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk pasien dalam pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik," ujarnya. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi, Nana Sudjana menambahkan, bagi mereka yang melakukan pengumpulan akan dibubarkan. 

"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana kita angkat di situ," kata Nana.