Pelayanan Perpanjangan SIM Mulai Dibuka Kembali

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Mulai, Sabtu 30 Mei 2020, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.

Bagi para warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada 24 Maret sampai 29 Mei 2020 diberi dispensasi perpanjangan SIM. Artinya, bagi warga tersebut tidak perlu mengikuti tes guna penerbitan SIM baru sebagaimana aturannya apabila terlambat memperpanjang masa berlaku SIM. Mereka diberikan dispensasi tetap mengikuti proses perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru.

"Bagi peserta uji SIM tersebut tetap diproses dengan perpanjangan bukan penerbitan SIM baru," kata Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Singgamata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 30 Mei 2020.

Pelayanan pengurusan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berlangsung selama lima jam selama tatanan new normal di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Jam operasional Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, hari Sabtu jam 08.00 WIB sampai 12 WIB. 

Meski begitu, polisi diminta tetap mengedepankan standar protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona terkait pembukaan kembali pelayanan ini. Terkait hal tersebut, dia menyebut pihaknya akan mematuhi aturan protokol kesehatan yang akan diterapkan mulai dari petugas mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, menggunakan face shield, hingga menjaga jarak.

Kemudian, pada kantor pelayanan akan menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, hingga melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala. Intinya, mereka akan mengikuti  rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19 yang akan dilakukan pemerintah.

"Intinya, pelayanan sudah berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat menuju new normal," kata dia.