Cek Jadwal dan Aturan MRT Jakarta Saat Masa Transisi

PSBB, Penumpang MRT Mengalami Penurunan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar  atau PSBB dengan ketentuan transisi yang dibagi menjadi beberapa fase. Menindaklanjuti hal itu pada masa transisi fase satu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam transportasi publik, mulai hari ini, Jumat, 5 Juni 2020 MRT Jakarta kembali beroperasi normal.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa sesuai
dengan hasil arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembukaan kembali transportasi publik dalam masa transisi fase 1, operasional MRT Jakarta akan kembali normal. 

“Mulai besok (5 Juni 2020), MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal dengan membuka seluruh 13 stasiun,” ujar William melalui keterangan yang diterima VIVA, Jumat, 5 Juni 2020.

Untuk itu terhitung mulai hari ini kebijakan layanan MRT Jakarta mengalami sedikit perubahan jam operasional pada hari kerja dimulai sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sedangkan saat akhir pekan MRT beroperasi sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Car Free Day Belum Boleh Dibuka

Pada saat hari kerja jarak antara kereta yaitu setiap 10 menit sekali dan untuk akhir pekan
setiap 20 menit sekali. Penumpang dalam satu gerbong juga dibatasi menjadi 62-67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini telah dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk wilayah ibu kota. PSBB ini merupakan periode keempat. Dalam PSBB yang berlangsung sepanjang Juni, warga Jakarta berada dalam masa transisi menuju kondisi baru di tengah pandemi wabah virus corona.

“Ada beberapa prinsip yang akan diterapkan selama pelaksanaan fase transisi ini, yaitu
hanya orang sehat yang diperbolehkan berkegiatan di luar rumah, kegiatan dan tempat hanya digunakan dengan maksimal 50 persen kapasitasnya,” jelas Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi pers daring. 

“Khusus untuk transportasi publik, hanya boleh diisi maksimal 50 persen kapasitasnya, baik di kereta atau bus, stasiun dan halte, antrean penumpang minimal satu meter antar penumpang, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, jadwal normal, termasuk menggunakan headway yang singkat,” lanjutnya.