Anies Ungkap Perluasan Gage Cuma Kebijakan Antara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVAnews/AnwarSadat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan aturan perluasan ganjil genap (gage), yang berlaku efektif Senin ini, 9 September 2019, hanya lah kebijakan antara dalam upaya mengatur lalu lintas di Ibu Kota.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, selama gage berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji kebijakan-kebijakan lain yang lebih baik untuk membuat lalu lintas Jakarta lebih terkendali. "(Aturan) ganjil genap hanya (kebijakan) antara," ujar Anies di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 9 September 2019.

Anies menyampaikan, kebijakan lain yang dikaji utamanya adalah peningkatan kualitas transportasi umum di Jakarta. Membaiknya moda transportasi umum seperti TransJakarta, juga MRT Jakarta, diyakini akan dengan sendirinya membuat warga beralih menggunakannya daripada kendaraan pribadi. "Yang kita dorong sesungguhnya adalah penggunaan kendaraan umum," ujar Anies.

Menurut Anies, Pemprov DKI mengkaji kebijakan congestion pricing atau pengenaan tarif tertentu bagi kendaraan pribadi saat melintas di kawasan yang padat. Rencana kebijakan yang merupakan pengembangan dari electronic road pricing (ERP) itu dinilai sebagai solusi yang memiliki efektivitas lebih tinggi untuk menangani lalu lintas di Ibu Kota.

"Kita bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi (Kemenkominfo) untuk menggunakan teknologi terbaru (dalam rencana penerapan congestion pricing) dalam pengendalian kegiatan mobilitas penduduk di Jakarta," ujar Anies.

Sebelumnya diberitakan, penegakan hukum dengan cara penilangan mulai dilakukan bagi mereka yang melanggar perluasan kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota Jakarta, Senin, 9 September 2019.

"Hari ini sudah penerapan. Uji coba sudah selesai," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi VIVAnews, Senin 9 September 2019. (ren)