Tol Kebon Jeruk-Ulujami Terkendala Lahan

Sumber :

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 Kebon Jeruk-Ulujami masih terkendala pembebasan tanah. Sebab, warga tidak setuju dengan nilai harga yang ditawarkan pemerintah.

"Pemiliki tanah tidak setuju dengan harga NJOP," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap akan mengupayakan percepatan pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pertengahan 2010.

Yaitu, apabila proses negosiasi antara pemerintah dan warga pemilik tanah tidak kunjung kelar, pemerintah kemungkinan besar menempuh jalur konsinyasi lewat Pengadilan Jakarta Selatan.

"Setelah 120 hari dilakukan appraisal dan tidak disetujui, maka dikonsinyasikan dan dilakukan pembebasan lahan-lahan itu," kata Fauzi.

Fauzi minta Pemkot Jakarta Selatan dan P2T Jakarta Selatan tetap berpegangan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Umum. Peraturan ini merupakan payung hukum terhadap kebijakan konsinyasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan pentingnya realisasi pembangunan JORR W2. Tujuannya ialah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibukota.

Dengan dibangunnya JORR W2 maka diprediksi dapat menyedot sekitar 60 ribu kendaraan setiap hari sehingga beban jalan tol dalam kota terkoreksi.