Ada Usulan Anggaran Rp26,5 Miliar di APBD DKI untuk Tim Khusus Anies

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI menyetujui rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direhabilitasi dengan anggaran Rp2,4 miliar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar GInanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan anggaran hingga Rp26,5 miliar yang diperuntukan bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), atau tim khusus yang dibentuk untuk memberi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Berdasarkan dokumen rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2020, anggaran tersebut ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Nilai tepatnya adalah Rp26.572.982.000. Selain itu, ada juga target capaian anggaran berupa dirumuskannya sebanyak 48 dokumen rekomendasi setiap bulan.

Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana menyampaikan, usulan anggaran dinilai terlampau besar. Menurut William, jika dibagi antara total usulan anggaran dengan jumlah target capaian, setiap dokumen rekomendasi dihargai sekitar Rp500 juta.

"Dengan anggaran itu, sekitar Rp500 juta per dokumen," ujar William di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

William mengungkapkan, besaran usulan anggaran juga dinilai tidak memberi kontribusi positif atas kinerja Anies. TGUPP dinilai sebagai unit yang tidak terlalu mendesak keberadaannya di Pemprov DKI.

"Menurut saya, TGUPP itu tidak perlu," ujar William.

William juga mengemukakan, jika usulan lolos ke APBD DKI 2020, Pemprov DKI akan sekadar memboroskan anggaran. DKI menjadi menganggarkan nilai yang terlalu besar untuk unit yang tidak memberi manfaat yang betul-betul efektif.

"Banyaknya anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu tidak mencerminkan kinerja Pak Gubernur," ujar William. [mus]