Berkendara Gunakan HP dan Bonceng 3 Siap-siap Ditilang

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Zebra Jaya 2019 pada 23 Oktober hingga 5 November 2019. Ada beberapa jenis pelanggaran yang disorot polisi, salah satunya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

"Operasi Zebra 2019 ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019," kata Kepala Subdirektorat Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Oktober 2019.

Sebanyak 2.380 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel itu terdiri dari TNI-Polri, Dishub hingga Satpol PP. Tujuan operasi agar terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan.

Nasir berharap para pengendara semakin tertib saat berkendara di jalan raya. Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

Salah satunya pelanggaran berkendara menggunakan handphone, pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK hingga pengendara yang berjalan melawan arah. Operasi ini akan digelar di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berikut target operasi dari Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM;
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK;
3. Pengendara yang melawan arus;
4. Tidak menggunakan helm SNI;
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Menggunakan handphone saat mengemudi;
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM;
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga;
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar;
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.