DPRD DKI Tetapkan Pimpinan Komisi dan Badan, Ini Nama-namanya

Suasana sidang DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – DPRD DKI Jakarta telah menetapkan nama-nama pimpinan komisi, juga badan dari lembaga parlemen daerah itu. Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

"Susunan alat kelengkapan dewan ini diputuskan dengan keputusan DPRD," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Senin, 21 Oktober 2019.

Pras, sapaan Prasetio menyampaikan, penetapan AKD, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. AKD akan membuat DPRD bisa bekerja untuk melakukan legislasi di Pemprov DKI.

"AKD dibentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," ujar Pras.

Pras juga mengemukakan, pembentukan AKD merupakan langkah terbaru DPRD untuk segera menjalankan tugasnya secara nyata. DPRD DKI sendiri baru saja melantik kelima pimpinannya dalam paripurna Senin lalu, 14 Oktober 2019.

"Sesuai peraturan, badan-badan di DPRD dibentuk di masa-masa awal DPRD," ujar Pras.

Berikut adalah susunan AKD DPRD DKI periode 2019-2024:

Komisi A (bidang pemerintahan)
Ketua: Mujiono
Wakil Ketua: Inggard Joshua
Sekretaris: Dany Anwar

Komisi B (bidang perekonomian)
Ketua: Abdul Aziz
Wakil Ketua: Taufik Azhar
Sekretaris: Pandapotan Sinaga

Komisi C (bidang keuangan)
Ketua: Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Wakil Ketua: Rasyidi
Sekretaris: Yusuf

Komisi D (bidang pembangunan)
Ketua: Ida Mahmudah
Wakil Ketua: Nova Harivan Paloh
Sekretaris: Syarif

Komisi E (bidang kesra)
Ketua: Iman Satria
Wakil Ketua: Anggara Wicitra Sastroamidjojo
Sekretaris: Jhonny Simanjuntak

Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Pantas Nainggolan
Wakil Ketua: Dedi Supriadi

Badan Kehormatan
Ketua: Achmad Nawawi
Wakil Ketua: Oman Rohman Rakinda

Badan Anggaran dan Musyawarah:
pimpinan dewan

(ren)