Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Enggak Ikhlas Lah

Korban First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jabar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sejumlah korban penipuan umrah First Travel mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Depok, yang menyatakan aset yang disita atas kasus itu dinyatakan dirampas untuk negara.

“Enggak ikhlas lah, kok bisa begitu sih, berarti negara ngerampok dong. Jujur saya belum tahu putusan itu,” kata Sukardi saat dihubungi VIVAnews pada Jumat, 15 November 2019.

Dia mengatakan, bersama istrinya masing-masing telah keluar uang Rp15 juta untuk bisa berangkat umrah pada empat tahun yang lalu. Kini, setelah melalui proses hukum yang berliku, Sukardi dan istrinya kembali dipaksa menelan kenyataan pahit bahwa uang mereka diperkirakan tidak akan kembali.

Terkait hal itu, Sukardi pun mengaku bingung harus menempuh cara apa lagi agar bisa mendapatkan haknya kembali. “Saya enggak mengerti jalurnya bagaimana, ya enggak mengerti ajalah,” ujarnya.

Sukardi pun mengaku tidak ikhlas dengan keputusan tersebut. “Saya enggak ikhlas, kecuali kita tahu uang yang dirampas negara itu buat bangun masjid, tapi kalau dihilangkan gitu aja enggak ikhlas,” tegasnya.

Tak jauh berbeda dengan Sukardi, korban lainnya, Qomar mengatakan, keputusan tersebut sangat tidak adil. “Itu kan duit rakyat, negara kan enggak ada yang dirugikan, kok malah dikembalikan ke negara, harusnya ke jemaah dong yang jadi korban,” katanya.

Qomar mengaku, mengalami kerugian hingga Rp406 juta akibat ulah tiga bos Firts Travel itu. “Saya satu keluarga, jumlahnya 26 orang, ya rugi besar, Rp406 juta,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan menempuh upaya lain terkait kasus itu, Qomar pun seakan putus asa.  
“Ya kalau kita sih sudah lelah. Ya sudah lelah lah pak, sudah capek dengan kondisi seperti ini. Pemerintah sudah enggak ada pedulinya terhadap jemaah (korban). Ya mereka menganggapnya itu kesalahan jemaah,” katanya.

Lebih lanjut Qomar mempertanyakan jika uang itu disita oleh negara maka akan digunakan untuk apa dan oleh siapa. Hal itu pun perlu dijelaskan secara transparan. 

“Ya kalau uangnya disita negara emang itu uang siapa. Itu kan (uang) kita cari dengan susah payah, kok malah disita negara. Itu kan uang jemaah,” tuturnya.

Namun jika uang atau aset tersebut digunakan untuk kepentingan umum, Qomar mengaku pasrah. Misalnya untuk membangun masjid atau fasilitas umum lainnya. 

“Mau dibangun masjid kek, atau apa kek. Ikhlas sih ikhlas, tapi kalau dijadikan sesuatu yang bermanfaat. Kita enggak ikhlas kalau diambil buat negara, kecuali dibangun masjid,” tegasnya. (ase)