Isi Laporan Kapolri ke Jokowi soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis guna menanyakan perkembangan kasus penyiraman
terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Polisi juga sudah membuat sketsa terduga pelaku penyiram Novel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa pada pertemuan tersebut Kapolri melaporkan kinerja atau perkembangan penyidikan kasus yang menjerat Novel.

"Melaporkan sejauh mana tim yang dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019.

Argo pun menegaskan, dalam kasus ini penyidik bekerja serius dan bekerja keras guna menangkap pelaku penyerangan. Penyidik sudah melakukan kegiatan baik bersifat deduktif dan induktif.

"Kita sudah memeriksa 73 saksi yang sudah kita evaluasi. Keterangannya seperti apa. Lalu barang bukti apa yang ditemukan," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan bahwa beberapa CCTV di sekitar lokasi juga sudah diperiksa. Bahkan, sebagai pembanding rekaman CCTV tersebut sudah dibawa ke Australia guna membuat terang rekaman tersebut.

Beberapa toko kimia, lanjut Argo, juga sudah diperiksa dan penyidik sudah membuat sketsa terduga pelaku. "Sudah disebarkan (sketsa) kemudian partisipasi masyarakat kita tunggu. Sudah membuat beberapa saluran informasi laporan masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, koordinasi dengan KPK pun sudah dilakukan bahkan setiap perkembangan selalu dilaporkan ke KPK. Ia pun meyakini bahwa dalam penanganan ini, Polri bekerja serius dan transparan.

"Penyidik KPK juga sudah dilibatkan. Kita transparan kepada KPK, tidak ada yang ditutupi. Polri serius menangani kasus ini," katanya.

Ketika disinggung kapan kasus ini akan diungkap, Argo hanya mengucapkan doa agar tak berapa lama lagi penyidik akan menyampaikan perkembangan kasus ini. "Mudah-mudahan dengan kerja keras penyidik tidak berapa lama bisa sampaikan nanti apa yang telah dilakukan penyidik. Akan disampaikan secepatnya," katanya.