Kejahatan Seksual atas Perempuan Meningkat selama 2019

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepolisian RI mencatat terjadinya peningkatan kasus kejahatan seksual atas perempuan hingga 38,9 persen atau bertambah 1.326 kasus. Total kasus kejahatan seksual pada perempuan pada 2019 mencapai 4.730 kasus. 

Sebelumnya, kasus kejahatan seksual di 2018, tercatat ada 3.404 kasus. Sementara untuk kasus kekerasan fisik terhadap perempuan, mengalami penurunan dari 10.316 kasus di tahun 2018 menjadi 6.574 kasus di tahun 2019. 

"Namun, untuk penyelesaian perkara pemerkosaan pada 2019 meningkat 1.033 perkara atau 38,9 persen. Sementara penyelesaian perkara kekerasan fisik, justru mengalami penurunan 1.717 perkara atau 21,6 persen dibanding 2018," kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam 'Rilis Polri Akhir Tahun 2019' di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019. 

Kemudian, untuk kejahatan konvensional, Idham menuturkan mengalami penurunan 23.836 kasus atau 10,5 persen di tahun 2019. Penurunan tersebut, kata Idham, terjadi karena pihaknya secara intensif melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan.

Lalu, Idham juga mengklaim bahwa kejahatan transnasional pada 2019 turun 8.829 kasus atau 19,5 persen. "Kejahatan transnasional yang dominan di tahun ini adalah narkoba yakni sebanyak 30.884 kasus, lalu diikuti kejahatan siber sebanyak 4.256 kasus," kata dia.

Disusul juga dengan penurunan jumlah aksi teror di 2019. Idham memaparkan, aksi teror turun 10 kasus atau 52,6 persen dibanding 2018. Sementara untuk jumlah pelaku teror juga ikut turun, dari 395 di tahun 2018 menjadi 297 di tahun 2019. (ren)