DKI Gelar Program Pangan Murah, Daging Sapi Cuma Rp35 Ribu per Kg

Ilustrasi daging sapi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Berbagai instansi pemerintahan daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan program pangan murah. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat di Ibu Kota memenuhi kebutuhan pokoknya sehingga gizi mereka tercukupi. 

Instansi itu terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan bahwa program pangan murah ini berlangsung setiap bulan dengan menjual daging sapi Rp35.000 per kilogram (kg). Selain itu daging kerbau Rp30.000 per kg, daging ayam Rp8.000 per kg, telur ayam Rp10.000 per 15 butir, beras Rp 30.000 per 5 kg, ikan kembung Rp13.000 per kg, dan susu UHT Rp30.000 per karton (24 pak).

“Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu, antara lain pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)," kata Herry Djufraini di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Program ini menyasar para Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, Guru Honorer/Tenaga pendidik Non-PNS, serta penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta. 

Adapun lokasi penyaluran Pangan Murah Jakarta itu digelar setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 – 17.00 WIB di outlet-outlet Dharma Jaya, pasar-pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, JakGrosir, JakMart dan Gerai Kewirausahaan Terpadu. 

Selain itu, lanjut dia, Program Pangan Murah Jakarta juga bisa dikunjungi di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

“Program Pangan Murah ini terbukti telah menjadi instrumen pengendali inflasi yang efektif serta dapat menjadi program percontohan untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Untuk memudahkan transaksi perbankan, lanjut Herry, pihaknya mengimbau agar penerima subsidi pangan dapat mendownload JakOne Mobile. 

"Melalui JakOne Mobile, penerima subsidi akan dimudahkan dalam pengecekan saldo dan history transaksi yang dilakukan,” kata Herry.

Selain itu, transaksi perbankan lainnya seperti tagihan telepon, tagihan PDAM, token listrik, BPJS Kesehatan, Zakat, Tiket Pesawat atau Kereta Api, pembayaran pajak PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan juga dapat dilakukan melalui JakOne Mobile.

Untuk pemerataan distribusi, Herry menambahkan, terdapat mekanisme transaksi subsidi pangan yaitu:

1. Penerima subsidi hanya berhak mendapat 1 jenis komoditi dalam sebulan dan dapat bertransaksi di hari berikutnya untuk komoditi yang belum ditransaksikan.
2. Komoditi tidak bersifat akumulatif.
3. Komoditi susu hanya diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus.
4. Penerima subsidi hanya berhak memilih salah satu daging Sapi atau Kerbau.
5. PJLP Pemprov DKI Jakarta sudah harus terdaftar terlebih dahulu sebelum bertransaksi. (ase)