Polri Bentuk Timsus Usut Pembuang Limbah Radioaktif di Tangerang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Kepolisian membentuk tim khusus yang bertugas untuk menelusuri oknum pembuang limbah radioaktif di lahan kosong kawasan Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi untuk mengungkap kasus pembuangan limbah berbahaya tersebut.

"Kita sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari mabes, polda, polres, dan polsek. Dan dari laporan tim itu, kita sudah minta keterangan kepada tujuh orang sebagai saksi dari berbagai instansi," kata Argo di Mauk, Tangerang, Jumat, 21 Februari 2020.

Dia juga menyebutkan, nantinya polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya untuk melengkapi data. "Selain kita tunggu barang bukti, kita juga terus periksa para saksi supaya bisa mengetahui siapa pembuang limbah itu," ujarnya.

Meski demikian, ia tidak bisa memastikan kapan penyelesaian investigasi tersebut. Sementara itu, tanah yang terpapar radioaktif ini diduga bermula dari adanya orang yang sengaja membuang limbah radioaktif ke lahan kosong tersebut. Bapeten pun menyebutkan, jenis radioaktif yakni Cs-137 itu memang biasa digunakan di bidang industri, seperti pada pengolahan baja.