Ada Temuan Corona di Indonesia, Polisi Awasi Penimbunan Masker

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Markas Besar Polri menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi penimbunan masker, menyusul adanya temuan kasus virus Corona di Indonesia. 

Kepolisian sudah membongkar kasus produksi masker ilegal baru- baru ini. Selanjutnya, polisi akan mengejar oknum-oknum yang sengaja menyimpan masker dan alat medis lainnya, seperti antiseptic sehingga menyebabkan harga melambung tinggi.

"Kita akan melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, polisi menemukan peredaran masker ilegal yang diproduksi pabrik di kawasan pergudangan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Produksi diduga tersebar di beberapa apotek di Ibu Kota. 

Beberapa toko alat kesehatan dan rumah sakit di Jakarta diduga menjadi sasaran para pelaku. Selain tidak ber-SNI, kualitas masker jauh dari steril. Masker juga tidak memiliki antivirus sehingga tidak ada penyaringan untuk kuman ataupun virus. 

Dalam melakukan penyebaran masker, pelaku sudah paham betul jalur pendistribusiannya sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk meraup keuntungan.