Mudik Dilarang, Penerbangan Penumpang di Bandara Soetta Dihentikan

Sumber :

VIVA – Pemerintah telah memutuskan larangan mudik bagi seluruh kalangan yang mulai berlaku pada hari ini, Jumat, 24 April 2020. Adanya hal tersebut, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang telah menetapkan bandar udara terpadat itu tidak lagi melayani penerbangan penumpang.

Hal itu juga disesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, operasional Bandara Soekarno-Hatta nantinya hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo saja.

"Kami sampaikan bahwa, mulai hari ini, Bandara Soetta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub 25 Tahun 2020," katanya, Jumat, 24 April 2020.

Kemudian, dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaan virus Corona atau Covid-19, bandar udara masih tetap melayani penerbangan angkutan kargo dan terminal Kargo.

Terkait dengan penghentian sementara layanan penerbangan penumpang pun, para pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket diminta agar menghubungi maskapai terkait, untuk melakukan pengembalian dana atau refund atau mengubah jadwal penerbangan atau reschedule.

"Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," ujarnya.