Tak Demo Saat May Day, Buruh Peringati dengan Pasang Spanduk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebutkan, tidak ada aksi unjuk rasa buruh turun ke jalan, Jumat, 1 Mei 2020, dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

Para buruh hanya melakukan kegiatan pemasangan spanduk di kantor masing-masing. Mereka tetap mengedepankan protokol kesehatan yang diterapkan selama wabah virus corona atau covid-19 merebak di Tanah Air.

"Pertama misalnya adanya pemasangan spanduk di kantornya masing-masing, tetapi tetap mereka lakukan dengan protokol kesehatan sesuai aturan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 Mei 2020.

Kemudian, lanjut dia, buruh juga berencana melakukan kegiatan memberikan bantuan sosial di tengah wabah corona seperti sembako dan masker. Kegiatannya diawasi oleh petugas. Hanya beberapa perwakikan saja yang turun membagikan bantuan. Hal itu agar tidak terjadi kerumunan. "Kita siap mengawal kapan saja, kita siap mengawal untuk kegiatan tersebut," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak mengizinkan digelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 di wilayah hukumnya.

Alasannya, aksi unjuk rasa melanggar kebijakan physical distancing, dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Kondisi Tanah Air saat ini diketahui tengah dilanda wabah virus corona atau Covid-19. Atas dua dasar tersebut maka aksi dilarang.

"Jadi, tidak akan diberikan izin (aksi unjuk rasa para buruh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 April 2020.