Pemprov DKI Gelar Salat Jumat Dua Gelombang, Anies Pertama

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Riza Patria melaksanakan ibadah salat Jumat di Balai Kota, Jumat, 5 Juni 2020.
Sumber :
  • Pemprov DKI

VIVA – Masjid Fatahillah di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, dua kali menggelar ibadah salat Jumat perdana di masa PSBB transisi, Jumat, 5 Juni 2020.

Ibadah salat Jumat yang diikuti Gubernur Anies Baswedan, juga Wakil Gubernur A Riza Patria, digelar dengan merujuk Fatwa MUI DKI Nomor 05 Tahun 2020 tentang salat Jumat di masa pandemi Covid-19. Keduanya ikut dalam salat Jumat gelombang pertama.

"Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H," dikutip dari pengumuman di masjid yang dibangun di masa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama itu.

Salat Jumat gelombang pertama, dilaksanakan pada 12.00 WIB hingga 12.45 WIB. Sementara gelombang kedua, digelar dari 13.00 WIB hingga 13.45 WIB.

"Salat Jumat dilaksanakan mengacu ke Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali di masa pandemi," dikutip dari pengumuman.

Salat Jumat gelombang pertama diikuti para pegawai yang berkantor di lantai ganjil Balai Kota. Sementara gelombang kedua diikuti para pegawai yang berkantor di lantai genap. 

Penyesuaian lainnya, yaitu keharusan untuk sudah berwudu sebelum tiba di masjid, membawa sajadah dan Al Quran sendiri, hingga membawa kantung plastik sendiri untuk menyimpan sandal dan sepatu.

Selain itu, physical distancing diterapkan di mana jarak antarjemaah saat salat dan mendengar khutbah, adalah satu meter. Para jemaah juga dilarang bersalam-salaman usai ibadah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan jemaah rumah-rumah ibadah di ibu kota, untuk menerapkan protokol kesehatan yang betul-betul ketat. Menurut Anies, penerapan yang ketat diperlukan supaya tidak ada potensi rumah ibadah malah menjadi titik penularan Covid-19.

"Kegiatan ibadah berjamaah boleh kembali dilakukan di rumah ibadah, dengan tetap harus ikuti protokol kesehatan secara ketat," ujar Anies, dikutip dari Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, pada Jumat, 5 Juni 2020.