Sosialisasi Cegah Covid-19 di Pasar dan Hukuman Bagi Pelanggar

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – PD Pasar Jaya menyatakan akan meningkatkan protokol kesehatan di dalam pasar-pasar di Jakarta. Ini mengingat maraknya pedagang pasar yang terkonfirmasi positif idap virus corona (covid-19) belakangan ini.

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah peralatan pencegahan, seperti penutup wajah. Selain itu, PD Pasar Jaya nantinya akan memberi sanksi tegas bagi pedagang yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Sanksi yang akan diambil mulai dari pelarangan berdagang hingga penutupan kios sementara. "Kami berharap agar para pedagang dan pengunjung pasar lebih taat lagi dalam menjalankan protokol kesehatan saat berada di dalam pasar," kata Arief kepada tvOne Kamis 10 Juni 2020.

Meski sudah banyak pedagang yang terpapar Covid-19, Arief mengatakan tidak bisa mengambil kebijakan dengan menutup pasar untuk waktu yang panjang. "Sebab, jika pasar ditutup, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian pedagang lainnya," ujarnya.

Sementara itu, pewarta foto dari kantor berita Antara mengabadikan sejumlah kegiatan sosialisasi protokol cegah Covid-19 di Pasar Jatinegara Jakarta Timur. Juga diterapkan hukuman bagi orang yang tidak memakai masker di pasar. 

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Upaya tersebut untuk meminimalisir kasus penularan atau penyebaran COVID-19 terjadi di pasar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Upaya tersebut untuk meminimalisir kasus penularan atau penyebaran COVID-19 terjadi di pasar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Petugas pengelola pasar berkampanye pencegahan COVID-19 dengan membawa poster berisi pesan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Upaya tersebut untuk meminimalisir kasus penularan atau penyebaran COVID-19 terjadi di pasar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melaksanakan sanksi kerja sosial dengan menyapu sampah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Penindakan itu untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mereka patuh terhadap kebijakan PSBB sekaligus meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.