Seorang Pria Cabuli Anak di Gereja Depok

Pelaku pencabulan ditangkap di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Seorang pria di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga tega mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Perbuatan bejat itu sempat dilakukan pelaku di salah satu gereja di kota tersebut.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan kasusnya ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada 22 Mei 2020. Awalnya, kasus ini sempat diselidiki oleh pihak pengurus tempat ibadah tersebut secara internal.

“Ternyata benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban dari peristiwa pencabulan,” kata Azis pada Senin, 15 Juni 2020.

Dari situ kemudian orangtua korban bersama ketua pengurus rumah ibadah tersebut melapor ke polisi. “Kemudian kami melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Di situ kami menemukan kejelasan perkara di mana memang salah satu pengurus tempat ibadah tersebut telah melakukan pencabulan terhadap anak,” ucap Azis.

Dari peristiwa pencabulan tersebut diketahui ada beberapa anak yang jadi korban. “Sementara ini baru dua saja yang melaporkan jadi korban. Dan terhadap tersangka berinisial SM sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut, dan mungkin akan kami bantu ke psikiater.” katanya.

Atas perbuatannya itu, pria 42 tahun ini pun terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.  

“Yang melapor secara resmi sudah dua orang, namun diduga ada beberapa orang lain masih dalam penyidikan. Untuk tempatnya (TKP), ada di rumah ibadah, atau pun kediaman tersangka dan korban,” ujarnya.