Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber :

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.

Pihaknya melimpahkan berkas kasus tahap pertama Roy Kiyoshi pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu pihak Kejari Jaksel meneliti berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan menyerahkan Roy dan barang bukti untuk segera disidang. Namun, jika tidak maka pihaknya akan memperbaikinya.

"Kami tinggal menunggu P-21(kelengkapan)-nya. Ya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.